Amankan Aset, Pegadaian Gandeng Polri

By Admin


nusakini.com - Mataram - Perseroan Terbatas Pegadaian (persero) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk pengamanan aset perusahaan senilai Rp35,34 triliun dan barang-barang jaminan milik nasabah yang dijaminkan.

Hal itu dikatakan Direktur IV PT Pegadaian Dwi Agus Pramudya, pada acara sosialisasi nota kesepahaman (MoU) antara Pegadaian (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mataram, Rabu (27/4/2016).

Bentuk kerja sama tersebut diwujudkan dengan disepakati dan ditandatanganinya MoU antara PT Pegadaian (Persero) dengan Polri Nomor : 05/00.05.01/2014 dan Nomor : B/14/v/2014 pada 4 Mei 2014 perihal Peningkatan Sistem Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT Pegadaian.

Maksud dari kerja sama itu, lanjut Dwi, adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka peningkatan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PT Pegadaian.

"Nota kesepahaman antara Pegadaian dengan Polri meliputi, tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan dan sosialisasi," ujarnya.

Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol Sudjarno, mengatakan bantuan pengamanan aset Pegadaian sebagai salah satu bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk mendukung kebijakan ekonomi.

Hadir juga dalam acara sosialisasi MoU antara PT Pegadaian (Persero) dengan Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTB Brigjen Pol Umar Septono, Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto, Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Denpasar Hermawan Aris Andi. (ab)